Jumat, 22 November 2024

Status Zona Merah Jatim Disandang Banyuwangi, Bondowoso dan Kota Madiun

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Zona merah di Jawa Timur per tanggal 29 Juni 2021. Foto: Radar Covid Jatim

Status zona merah Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya disandang oleh Kabupaten Bangkalan, Ngawi dan Ponorogo kini beralih ke Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Kota Madiun.

dr. Jibril Makhyan Al Farabi Staf Khusus Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur yang menyatakan itu.

“Daerah zona merah yang sebelumnya di Bangkalan yang telah jadi fokus perhatian selama ini maupun Ngawi dan Ponorogo yang jadi zona merah minggu lalu Alhamdulillah tren kasus sedikit menurun,” kata dokter Jibril, Selasa (29/6/2021).

Perubahan status zonasi di Banyuwangi, Bondowoso dan Kota Madiun, menurutnya, karena kasus terkonfirmasi melebihi dua kali lipat dari minggu sebelumnya.

Sedangkan penurunan status zonasi di Bangkalan, Ngawi dan Ponorogo diakuinya karena intervensi masif yang dilakukan di sana, seperti pendirian rumah sakit lapangan dan penambahan bed.

Selain itu juga karena penerapan PPKM Mikro dan tracing berbasis zona merah.

“Hal ini terjadi karena kontribusi PPKM Mikro yang dilakukan maupun tracing berbasis berbasis zona merah di ketiga tempat tersebut,” imbuhnya.

“Dalam kabupaten/kota itu telah didirikan rumah sakit lapangan maupun ekspansi bed secara besar-besaran di rumah sakit yang melayani Covid,” jelasnya lagi.

Pemerintah, kata dokter Jibril, akan melakukan intervensi lebih detil di ketiga daerah yang baru saja menyandang status zona merah itu.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs