Jumat, 22 November 2024

Soal Stigma Negatif Penyintas Covid-19, Masyarakat Perlu Dipahamkan

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Pemeriksaan awal sebelum donor darah juga dilaksanakan sama seperti donor plasma konvalesen. Foto: totok suarsurabaya.net

Soal stigma atau anggapan negatif masyarakat bahwa penyintas Covid-19 tidak boleh bergaul dengan masyarakat lainnya karena masih mungkin akan menulari, perlu dipahamkan. Karena sejatinya anggapan itu tidak benar sama sekali.

Edy Sukotjo Koordinator Penyintas Covid-19 di Surabaya menyampaikan bahwa persoalan stigma negatif itu memang masih ada. Beberapa kawan sesama penyintas Covid-19, pernah bercerita soal bagaimana tetangga dirumahnya tidak lagi mau bertemu dan menolak bergaul. Dan pihaknya bersama sejumlah organisasi berupaya untuk melakukan edukasi pada masyarakat terkait persoalan stigma tersebut.

“Kami memang masih mendengar dan mengalami stigmatisasi masyarakat, terkait para penyintas Covid-19. Ada kawan kami yang setelah sembuh justru dihindari tetangga karena dianggap akan menulari. Ini masih terjadi, dan ada di tengah masyarakat kita. Padahal itu tidak benar sama sekali. Kami bermaksud memberikan pemahaman bahwa anggapan itu tidak benar dan sangat mengganggu kehidupan serta keseharian para penyintas, ” terang Edy Sukotjo, Rabu (3/2/2021).

Entah dari mana awalnya, stigma bahwa penyintas atau mereka yang sudah sembuh dari paparan  Covid-19 itu akan menularkan penyakitnya pada orang lain yang tidak sakit. Dan ini ternyata masih ada di tengah masyarakat, dan terus berkembang. Seolah-olah benar bahwa mereka yang sudah sembuh dari Covid-19 dinilai masih menjadi pembawa virus atau pembawa penyebab penyakit itu menulari orang lain.

Karena itu, lanjut Edy melalui jaringan penyintas Covid-19 di Surabaya pihaknya melakukan upaya melalui edukasi bahwa stigma negatif itu salah dan tidak perlu dipercaya. “Kami didukung banyak pihak termasuk pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menggelar sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait stigma negatif pada para penyintas Covid-19 tersebut. Karena ini juga penting dipahami masyarakat, ” tambah Edy.

Sayangnya, tambah Edy ada beberapa kendala sehingga rencana pelaksanaan sosialisasi dan edukasi itu mengalami hambatan. Satu diantaranya adalah larangan berkumpul dan kewajiban menjaga jarak. “Kami menggandeng banyak pihak agar pelaksanaan sosialisasi dan edukasi soal stigma negatif penyintas Covid-19 itu, di masa pemberlakuan PP KM dan kewajiban menjaga protokol kesehatan ketat masih tetap bisa dijalankan,” pungkas Edy.(tok/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs