Jumat, 22 November 2024

Soal Retribusi Parkir, Reni Astusi: Jangan Sekadar Mengejar Pendapatan

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Suasana anggota DPRD saat rapat paripurna Foto : Manda Roosa suarasurabaya.net

“Kalau bicara tentang parkir bisa melihatnya menjadi dua hal. Yang pertama bicara soal pendapatan, yang kedua  bicara tentang kelancaran lalu lintas. Kemudahan orang menggunakan jalan itu juga menjadi perhatian, jadi tidak hanya sekadar mengejar pendapatan, lalu membuat jalan tidak nyaman, orang lewat kemudian terganggu dan sebagainya, “ kata Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Reni  menyampaikan hal itu saat memimpin rapat paripurna DPRD Kota Surabaya secara hybrid membahas soal Penetapan Peraturan Daerah Tentang Restribusi Parkir  Tepi Jalan yang diikuti 35 anggota DPRD, Senin (13/9/2021).

Reni Astuti menegaskan, sektor perparkiran mampu menyumbang nilai yang cukup besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satu potensi pendapatan daerah di Kota Surabaya itu adalah parkir. Potensinya sebenarnya besar, baik retribusi parkir maupun dari pajak parkir,” jelasnya.

Soal pajak parkir ini, Reni mencontohkan, misalnya di tempat-tempat parkir yang disediakan oleh swasta. “Misalnya di pusat perbelanjaan di situ ada ruang-ruang untuk parkir, di situ juga pemerintah dapat pendapatan dari pajak parkirnya,” paparnya.

Sedangkan untuk restribusi, ini adalah retribusi yang dikenai oleh Dinas Perhubungan dalam hal ini sebagai perangkat daerah terkait, yang nantinya hasil dari retribusi tersebut  masuk ke kas daerah.

Sementara itu, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah terutama untuk parkir di jalan umum, Eri Cahyadi berharap pendapatan parkir bisa dimaksimalkan. “Harapan kita pendapatan parkir bisa maksimal tidak ada kebocoran dan semuanya kembali lagi kita gunakan untuk pembangunan Kota Surabaya, karena itu termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Eri Cahyadi saat ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Surabaya.(man/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs