DPR RI pada Kamis (21/1/2021) siang akan menggelar Rapat Paripurna, sebagai tindak lanjut hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi III DPR terhadap Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri.
Dalam forum tertinggi itu, Anggota DPR dari sembilan fraksi akan mengambil keputusan menyetujui atau menolak Listyo Sigit menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Rapat paripurna rencananya dimulai pukul 14.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan, antara lain membatasi anggota dewan yang hadir di ruang rapat, dan lainnya mengikuti rapat secara virtual.
Kemarin, Rabu (20/1/2021), seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri, sesudah proses fit and proper test.
Seperti diketahui, Joko Widodo Presiden mengusulkan nama Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang akan purna tugas.
Usulan nama calon tunggal Kapolri itu ada dalam Surat Presiden yang diserahkan Pratikno Menteri Sekretaris Negara kepada Pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
Listyo Sigit tercatat pernah menjabat Kapolresta Solo, Ajudan Joko Widodo Presiden, Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.(rid/tin/ipg)