Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan layanan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi yang diberi nama ‘Si Kompeten’.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menyediakan sistem terintegrasi dan lebih mudah bagi lulusan kursus dan pelatihan.
“Sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia kerja. Sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri sehingga kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu kita dorong dalam pendidikan vokasi,” kata Wikan Sakarinto Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbudristek dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Wikan menjelaskan, tiga hal yang melatarbelakangi pengembangan ‘Si Kompeten’ adalah komitmen Kemendikbudristek dalam upaya penjaminan mutu lulusan, peningkatan mutu lulusan, dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan cara kerja.
Wikan juga menyinggung situasi persaingan global di mana para pekerja dan tenaga terampil harus unjuk kemampuan dan kompetensi dalam dunia kerja.
Demikian pula perusahaan dan dunia kerja yang kini lebih memilih pekerja profesional untuk memenuhi tuntutan industri. Dengan demikian, tentu persaingan untuk menjadi bagian dalam dunia kerja bertambah tinggi.
“Pada akhirnya, dunia kerja akan melihat kompetensi para pelamar melalui sertifikasi mereka,” kata Wikan.
Dirjen Diksi menjelaskan, proses sertifikasi adalah proses penilaian terhadap kompetensi seseorang secara komprehensif lewat uji kompetensi oleh lembaga-lembaga sertifikasi.
Pelaksanaan uji kompetensi di beberapa bidang tidak hanya dilaksanakan di dalam negeri saja, melainkan juga di Singapura dan Hongkong.
“Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat memiliki sertifikasi kompetensi, pemerintah memfasilitasi dan mengatur penyelenggaraan uji kompetensi dengan memberikan layanan uji kompetensi yang terus dikembangkan,” jelasnya.
Sementara, Wartanto Direktur Kursus dan Pelatihan, Ditjen Diksi, Kemendikbudristek bilang, peluncuran “Si Kompeten” untuk menjawab tantangan digitalisasi yang terjadi saat ini.
“Layanan ini tersedia secara daring dan dapat menjangkau SDM seluas-luasnya karena dapat diakses dari mana saja di seluruh Indonesia. Peserta didik dapat melakukan pendaftaran tanpa hadir ke Tempat Uji Kompetensi (TUK),” jelasnya.
Wartanto menjelaskan, sistem ‘Si Kompeten’ bekerja secara otomatis, transparan, dan terpercaya sehingga hasil uji bisa segera diketahui tanpa menunggu lama.
Aplikasi ini dapat diakses melalui kursus.kemdikbud.go.id/ujk.
“Sistem ini memberi solusi pada SDM yang menginginkan sertifikasi atas kompetensi yang mereka miliki secara lebih mudah dan terintegrasi,” ujarnya.
Untuk dapat menggunakan ‘Si Kompeten’, peserta harus masuk ke aplikasi, melakukan pendaftaran, dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Aplikasi ini tidak hanya ditujukan bagi peserta didik yang mengikuti program bantuan uji kompetensi dari pemerintah, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh peserta yang mendaftar secara mandiri.
“Dengan hadirnya ‘Si Kompeten’, peserta didik diharap bisa lebih mudah mendapat sertifikat sesuai keahlian sehingga kompetensi dirinya meningkat di mata industri pencari kerja,” tegas Wartanto. (faz/den)