Jumat, 22 November 2024

Seribu Dosis Sinovac Disiapkan untuk Vaksinasi Ibu Hamil Hari Ini

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Vaksinasi khusus Ibu Hamil dilaksanakan di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (19/8/2021) Foto : Humas Pemkot Surabaya

Seribu dosis Sinovac telah disiapkan Pemerintah kota Surabaya  untuk program vaksinasi massal dosis satu yang menyasar kepada ibu hamil di Airlangga Convention Centre (ACC)  Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (19/8/2021).

Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan mengatakan pelaksanaan vaksinasi khusus ibu hamil itu, berlangsung sejak pagi pukul 08.00 Wib hingga selesai.

“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Febria Rachmanita.

Menurutnya, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR.  Hal itu menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit Covid-19. Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang risiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” papar dia.

Untuk kriteria peserta yang disuntik vaksin itu diantaranya yakni pertama, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu. “Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),”  jelasnya.

Dia merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 diantaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK). Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit. “Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” urai dia.

Ia berpesan, meskipun ibu hamil ini sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. Mengingat adanya kemungkinan  tertular Covid-19.  Makanya, ia terus menekankan meskipun sudah vaksin ibu hamil tetap harus tetap menerapkan prokes.

“Vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh,” jelasnya. (man/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs