Kongres Sumpah Pemuda I yang disebut belum berhasil merumuskan arah gerak dan wadah tunggal bagi generasi muda saat itu tidak melunturkan semangat dari segelintir pemuda untuk menyatukan tujuan.
Setelah bulan pertama berakhirnya Kongres Pemuda I, para panitia kongres yang belum membubarkan diri masih mengupayakan lahirnya suatu tujuan.
Untuk itu pada 15 Agustus 1925 atas insiatif Jong Java diadakan lagi pertemuan lanjutan, yang pada waktu itu pertemuan tersebut dinamakan Na-Conferention.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya wakil dari Jong Java, Jong Minahasa, Sekar Rukun, dan panitia Kongres Pemuda I yang dipimpin oleh Muhammad Tabrani selaku Ketua Kongres Pemuda I.
Pertemuan bertujuan untuk melahirkan tujuan dan organisasi pemuda dalam satu wadah yang gagal tercapai di Kongres Pemuda I.
Alhasil di pertemuan itu terjadi perdebatan dan diskusi yang cukup panjang. Kendati demikian pertemuan yang dinamakan Na-Conferention belum juga melahirkan tujuan bersama yang diinginkan.
Karenanya, para peserta menyepakati untuk merundingkan keputusan lebih lanjut terkait hasil dalam pertemuan kepada masing-masing pengurus organisasi dan meneruskan konsultasi dengan pihak panitia.
Dengan demikian cita-cita untuk menciptakan organisasi dan tujuan yang sama masih ditangguhkan sampai waktu yang tidak terbatas.
Lalu lahirlah pertemuan pada tanggal 20 Februari 1927 yang menjadi follow up dari pertemuan Na-Conferention yang turut dihadiri organisasi Jong Java, JSB, Sekar Rukun, Jong Bataks, JIB, Jong Ambon, Jong Minahasa, dan PPI.
Pertemuan tersebut juga belum melahirkan progresifitas yang diimpikan oleh banyak pemuda.
Akhirnya dilanjutkan lagi pertemuan pada 23 April 1927 yang dihadiri oleh Jong Java, JSB, Sekar Rukun, Jong Bataks, JIB, Jong Ambon, Jong Minahasa dan PPPI yang juga mencoba membahas persoalan-persoalan sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut turut melahirkan dasar-dasar pikiran bersama sebagai landasan untuk langkah berikutnya, di antaranya:
1. Bahwa cita-cita Indonesia merdeka, harus menjadi cita-cita semua putra Indonesia.
2. Semua perkumpulan pemuda harus berdaya upaya menuju penyatuan organisasi pemuda dalam satu wadah tunggal.
Di samping itu seiring berjalannya waktu, pergerakan pemuda sudah saling melekat dan banyak membantu satu sama lain sehingga terdorong pemikiran untuk menentukan Fusi atau federasi.
Dorongan tersebut terbukti dengan lahirnya Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) pada 17 Desember 1927.
Dengan terbentuknya PPKI maka interaksi ke arah persatuan antara organisasi orang dewasa dan pemuda semakin kuat.
Sementara itu pergerakan pemuda semakin progresif untuk menyatukan pemuda dalam satu wadah tercetus pada 3 Mei 1928 di gedung Indonesia Clubgebwon Jalan Kramat Raya 10b, para pemuda sepakat untuk mengadakan Kongres Pemuda II.
Pada tanggal 12 Agustus 1928 para pemuda kembali bertemu untuk menyusun agenda Kongres Pemuda II di antaranya menyusun komposisi panitia, waktu kongres, lokasi kongres, tujuan dan agenda kongres.
Dalam pertemuan tersebut disepakati lokasi kongres di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928, dengan Sugondo Joyopuspito sebagi Ketua Kongres Pemuda II dari organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.
Dalam proses lahirnya Sumpah Pemuda, Kongres Pemuda II diadakan di tiga tempat berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, rapat kedua di Gedung oost-Java Bioscoop, dan rapat ketiga di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat sebagai penutup kongres. Dalam kongres penutup, Wage Rudolf Supratman membawakan karya lagunya berjudul Indonesia Raya.
Adapun teks Sumpah Pemuda yang lahir dari perjuangan panjang para pemuda dari Kongres Pemuda I pada 30 April – 2 Mei 1926 dan Kongres Pemuda II 27-28 Oktober 1928 sebagai berikut:
Pertama
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe,
Tanah Indonesia.
Kedoea
Kami Poetra dan Poetri Indonesia,
Mengakoe Berbangsa Yang Satoe,
Bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami Poetra dan Poetri Indonesia
Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean,
Bahasa Indonesia.(wld/dfn/ipg)