Sebelum dinyatakan meninggal, Raja’e Wakil Bupati Pamekasan sempat dinyatakan negatif Covid-19 dan sudah ditangani di luar Ruang Isolasi Khusus (RIK) RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Dokter Joni Wahyuhadi Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, Jumat (1/1/2021) menjelaskan, dokter dan perawat di RSUD dr Soetomo telah melakukan penanganan semaksimal mungkin terhadap Raja’e.
Sayangnya, setelah menjalani perawatan intensif cukup lama di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, dokter yang menangani menyatakan, pria 44 tahun itu meninggal Kamis (31/12/2020) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
“Beliau memang dirawat di Soetomo. Pada saat datang sudah berat. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Bahkan beliau sudah memakai alat yg tercanggih di Soetomo,” ujar Joni.
Joni mengatakan, sebenarnya sejak keluar dari RIK RSUD Dr Soetomo, Raja’e sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes usap PCR. Menurutnya, inilah yang harus menjadi pelajaran.
“Itu harus kita jadikan pelajaran. Walaupun sudah negatif, belum tentu penyakit akibat Covid itu selesai. Misalnya menyerang jantung, Covid sudah dilawan tubuh, belum tentu jantungnya sembuh,” katanya.
Karena itu, kata Joni, satu hal yang terbaik dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 ini adalah dengan melakukan pencegahan sebaik mungkin. Dia mengajak masyarakat bersama mencegah penularan.
Joni menekankan, apa yang dialami oleh Raja’e bukan kali itu saja terjadi. Wabup Pamekasan itu ketika masuk IGD sudah mengalami gejala berat. Hal ini banyak dialami pasien lain yang akhirnya meninggal.
“Artinya, banyak pasien seperti itu. Maka yang terbaik adalah mencegah. Mari sama-sama mencegah. Apalagi kalau punya penyakit penyerta atau komorbid yang termasuk kategori rentan,” katanya.
Sebelumnya, Badrut Tamam Bupati Pamekasan menyebutkan, Raja’e sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo selama 16 hari karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia bilang, Raja’e bersama keluarganya sempat mengikuti kegiatan Lemhannas di Jakarta. Ketika pulang dan sampai di Pamekasan, yang bersangkutan jatuh sakit dan sempat dirawat di RS Pamekasan.
Di RS Pamekasan itulah hasil pemeriksaan dengan tes usap PCR menyatakan, Raja’e positif Covid-19 dan memiliki sejumlah riwayat penyakit penyerta (komorbid), sehingga perlu dirujuk ke RSUD Dr Soetomo.
Kepada Radio Suara Surabaya, Badrut menyebutkan, Raja’e punya sejumlah riwayat penyakit seperti hepatitis B, kencing manis, diabetes, serta gangguan fungsi ginjal. Dia akui, kondisinya sudah buruk.
“Saat itu kondisinya sudah pakai oksigen dan diinfus,” ujarnya. “Saya atas nama Bupati dan masyarakat Pamekasan berduka atas meninggalnya Bapak Raja’e yang sudah tulus mengabdi untuk Pamekasan.”
Almarhum Raja’e Wakil Bupati Pamekasan yang menurut Badrut selama ini bekerja dengan penuh semangat dimakamkan di Pamekasan. Dia meminta warga Pamekasan mendoakan Almarhum.(den/ipg)