Joko Widodo Presiden, hari ini, Rabu (17/11/2021), punya agenda melantik sejumlah pimpinan institusi negara, di Istana Negara, Jakarta.
Agenda pertama, Presiden akan melantik Jenderal TNI Andika Perkasa Kepala Staf TNI Angkatan Darat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dipromosikan menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dengan begitu, Dudung mendapat tambahan satu bintang di pundaknya, menjadi jenderal penuh atau bintang empat.
Kemudian, Jokowi juga akan melantik Mayor Jenderal TNI Suharyanto Panglima Kodam V/Brawijaya, sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letjen TNI Ganip Warsito.
Sebelum melantik para jenderal TNI tersebut, tadi pagi Presiden mengunjungi pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show 2021, di Indonesia Convention Exhibition-Kota Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.
Di situ, Jokowi mampir sejenak di sejumlah stan agen pemegang merek mobil dan motor.
Sesudah berkeliling pameran otomotif sekitar satu jam, Presiden yang didampingi Pratikno Menteri Sekretaris Negara, kembali ke Istana Kepresidenan Jakarta, untuk bersiap melakukan pelantikan.
Terkait pelantikan hari ini, Heru Budi Hartono Kepala Sekretariat Presiden mengatakan, prosesi akan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Presiden, Wakil Presiden, menteri dan tamu undangan yang hadir di lokasi acara wajib memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Berdasarkan jadwal resmi, prosesi pelantikan akan dimulai pukul 13.30 WIB, dengan peserta terbatas.
Wartawan yang bertugas di Istana Kepresidenan sampai sekarang juga belum mendapat akses meliput langsung.
Sebelum masuk area Istana Kepresidenan, para tamu undangan juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan menunjukkan bukti bebas dari infeksi Virus Corona.
Selain melantik Panglima TNI, KSAD dan Kepala BNPB, Jokowi Presiden punya agenda melantik 12 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.(rid/dfn/ipg)