Jumat, 22 November 2024

Satgas Tekankan Tiga Syarat Utama Menuju Kehidupan Produktif dan Aman dari Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Dalam momentum peringatan ulang tahun ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pemerintah masih berupaya memerdekakan kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, ada tiga syarat utama yang harus terpenuhi sebelum masyarakat bisa hidup ‘merdeka’ dalam tatanan normal baru.

“Untuk mencapai tujuan merdeka, perlu setidaknya tiga syarat utama yang membutuhkan penguatan secara terus-menerus,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Syarat pertama, kepatuhan protokol kesehatan. Menurutnya, tidak ada cara yang lebih efektif dan mudah dibandingkan disiplin memakai masker, dan menjaga jarak fisik.

“Berdasarkan data, masih ada sekitar 25,59 persen atau 3.903 desa/kelurahan dengan kepatuhan memakai masker yang rendah. Lalu, ada 26,21 persen atau 3.997 desa/kelurahan dengan kepatuhan menjaga jarak yang rendah,” ungkapnya.

Data kepatuhan itu juga kata Wiku belum menggambarkan kondisi faktual di lapangan. Karena, dari 34 provinsi, baru empat provinsi yang lebih dari 50 persen desa/kelurahannya melaporkan kepatuhan protokol kesehatan.

Sisanya bervariasi, ada 11 provinsi dengan 11 persen desa/kelurahannya yang sudah melapor, dan 16 provinsi lainnya antara 10 -15 persen desa/kelurahan yang melapor.

Syarat kedua, lanjut Wiku, penguatan kebijakan dan koordinasi. Tahun ini, kebijakan penanganan Covid-19 fokus pada karakteristik kondisi dan kesiapan daerah masing-masing.

“Koordinasi melalui posko tingkat desa/kelurahan merupakan salah satu inovasi yang akan diperkuat,” imbuhnya.

Sementara ini, dari 80.468 desa/kelurahan, baru sekitar 23 ribu yang sudah membentuk posko. Dari posko yang ada, cuma sekitar 46 persenan yang melaporkan kinerjanya.

Kemudian, syarat ketiga, adalah kesiapan fasilitas kesehatan. Sekarang, kapasitas fasilitas kesehatan di Indonesia, kata Wiku, sudah jauh berkembang dibandingkan masa awal pandemi.

Kapasitas tempat tidur di rumah sakit tersedia hampir 117 ribu dari 276 ribu atau 42 persen tempat tidur di rumah sakit seluruh Indonesia yang difokuskan untuk penanganan pasien Covid-19.

Kemudian, ada penambahan jumlah laboratorium pemeriksaan Covid-19. Sampai hari ini, tercatat ada 796 laboratorium yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Sehingga, memungkinkan pemeriksaan sampel dalam jumlah banyak,” tegasnya.

Profesor Wiku mengungkapkan, per tanggal 15 Agustus 2021, cakupan pengetesan nasional mencapai 325 persen atau tiga kali lipat dari standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia  (WHO).

Penguatan dan penambahan tempat isolasi terpusat juga terus diupayakan pemerintah.

Kalau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah konsisten memperkuat tiga syarat tersebut, Wiku optimistis Indonesia akan mencapai kemerdekaan beraktivitas dan aman dari ancaman infeksi Covid-19.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs