Pemerintah mulai hari ini, Rabu (21/7/2021), menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) Level 4, sampai 25 Juli 2021.
Kebijakan tersebut merupakan masa transisi dari PPKM Darurat menuju periode relaksasi atau pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, yang rencananya dimulai 26 Juli 2021.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, sesudah PPKM Darurat berlangsung selama dua pekan, mulai terlihat penurunan mobilitas masyarakat dan kasus harian.
Untuk memastikan kasus infeksi Virus Corona sepenuhnya terkendali, diperlukan upaya keras dan kerja sama seluruh elemen pemerintah serta masyarakat.
Terkait tingginya kasus aktif dalam sebulan terakhir, Profesor Wiku meminta masyarakat tetap tenang, dan tidak perlu panik.
Dia menegaskan, peluang penularan bisa ditekan kalau masyarakat disiplin protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas berisiko seperti berkerumun, berkumpul di ruangan tertutup, dan berdesakan dalam transportasi umum.
“Jika protokol kesehatan diterapkan dengan sempurna dan aktivitas berisiko bisa diminimalisir, maka peluang penularan tentu akan semakin rendah,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Lebih lanjut, Wiku menyatakan, pemerintah terus melakukan upaya optimal menyembuhkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang isolasi mandiri mau pun menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Khusus untuk orang yang isolasi mandiri, pemerintah sudah menyiapkan sebanyak dua juta paket obat dan vitamin.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per tanggal 20 Juli 2021, ada sebanyak 542.938 kasus aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.(rid/iss)