Satgas Penanganan Covid-19 mengembangkan pos komando (posko) pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di daerah.
Posko itu dibentuk untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan penerapan PPKM, dalam upaya menekan penularan Covid-19.
Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, posko-posko itu dikelola Satgas Penanganan Covid-19.
Posko PPKM berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kata Wiku, sistem kerja posko itu bersinergi dan kolaborasi. Nantinya, petugas yang ada di posko akan melakukan pengawasan implementasi protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Fungsi prioritas posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh pada 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), memberikan layanan masyarakat, menjadi pusat kendali informasi yang bisa langsung diteruskan ke pemerintah pusat dan menguatkan pelaksaanaan 3T (testing, tracing dan treatment) di desa,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Selain itu, petugas Posko PPKM juga membantu upaya pelacakan (tracing), dan memberikan informasi kepada masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan (testing).
Dokter Wiku menjelaskan, Posko PPKM pada tingkatan terbawah di desa atau kelurahan, dipimpin kepala desa atau lurah, beranggotakan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak lain yang terkait.
Dengan adanya posko tersebut, Pemerintah Pusat berharap penularan Covid-19 dari tingkat keluarga bisa dikendalikan.
Karena, klaster keluarga masih menjadi sumber penularan yang paling banyak terjadi di masyarakat.
“Diharapkan petugas di wilayahnya masing-masing dapat membantu warga yang membutuhkan perawatan atau surat rujukan dari tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas setempat,” tegasnya.
Peran Satgas Covid-19 yang dibentuk sampai ke tingkat RT dan RW, menurut Wiku sangat penting untuk memantau kasus Covid-19 di permukiman, serta mengawasi pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah.(rid/ipg)