Satgas Penanganan Covid-19 merespon adanya pemberian obat Ivermectin di sejumlah daerah, yang diklaim bisa mengatasi berbagai macam penyakit, salah satunya infeksi Virus Corona.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Pemerintah urusan Penanganan Covid-19 meminta masyarakat berhati-hati mengonsumsi Ivermectin.
Orang yang meminum obat itu harus mengikuti rekomendasi atau anjuran dokter, berdasarkan hasil observasi.
“Kehati-hatian sangat diutamakan dalam penggunaan obat ini. Harus atas rekomendasi dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Sampai sekarang, lanjut Profesor Wiku, berbagai pihak masih melakukan penelitian untuk menemukan obat Covid-19 dan upaya terapetik.
Di Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terkait efektivitas dan keamanan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.
“Studi lanjutan itu sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiku mengimbau masyarakat yang sudah menerima Ivermectin dari pemerintah daerahnya untuk tidak sembarangan memberikan kepada pasien Covid-19.
Sebelumnya, BPOM menyatakan efektivitas dan keamanan Ivermectin sebagai obat Covid-19 belum bisa dipastikan karena belum melalui proses uji klinis.
Maka dari itu, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat tidak membeli sendiri, karena Ivermectin termasuk golongan obat keras yang berbahaya kalau diminum tanpa indikasi medis.
Efek samping Ivermectin antara lain nyeri otot/sendi, ruam di kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, penyakit kulit serta Sindrom Stevens Johnson penyakit langka yang menyerang selaput lendir dan selaput mata.
Sekadar informasi, Ivermectin adalah obat antiparasit yang selama ini direkomendasikan dokter untuk mengobati infeksi di tubuh manusia akibat cacing.(rid/den)