Jumat, 22 November 2024

Sadis, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santri Dihukum Kebiri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Yandri Susanto Ketua Komisi VIII DPR RI meminta pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang dilakukan oleh HW oknum guru pesantren berumur 36 tahun dihukum kebiri. Dia mengecam perilaku tersebut khususnya pelakunya adalah seorang yang paham agama.

“Kita mengecam sekeras-kerasnya karena merupakan tindakan yang keji dan kejam. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Yandri di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Yandri menegaskan hukuman kebiri perlu dilakukan agar pelaku jera. Politikus Fraksi PAN ini menganggap tindakan HW sangat sadis sehingga perlu (dikebiri).

“Perlu tindakan tegas untuk memberikan efek jera yaitu dikebiri, karena HW melakukan kejahatan ini dengan sangat sadar dan dilakukan berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat. Jadi ini sangat sadis ini,” tegasnya.

Kata Yandri, ini juga menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bahwa ancamannya sangat berat, sehingga harus dikasih contoh dulu berupa hukuman seberat-beratnya, termasuk dikebiri.

Lebih lanjut Yandri menyarankan kalau para korban kelakuan keji HW harus direhabilitasi. Waketum PAN itu mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.

“Para korban mohon direhabilitasi mentalnya sehingga bisa kembali hidup normal. Dan yang paling penting, ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, pemerintah, DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren,” ujar Yandri.

Yandri menyayangkan tindakan pemerkosaan oleh tokoh agama seperti HW. Dia mendorong agar aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW, karena aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban.

“Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa di antaranya melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang,” pungkas Yandri.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs