Jumat, 22 November 2024

Sabu-Sabu Asal Aceh Gagal Diedarkan di Mojokerto

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
AKBP Dony Aleksander Kapolres Mojokerto menunjukkan sabu-sabu yang dibawa Imron, kurir dan pemakai sabu-sabu, Kamis (3/6/2021). Imron diamankan di jalan persawahan wilayah Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (29/5/2021). Foto: Fuad Maja FM untuk suarasurabaya.net

Sabu-sabu seberat setengah kilogram yang dikirim dari Aceh gagal diedarkan di Mojokerto. Sabu-sabu seberat 500 gram itu diamankan dari tangan seorang kurir di jalan persawahan wilayah Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (29/5/2021).

AKBP Dony Aleksander Kapolres Mojokerto mengatakan, pengungkapan kasus barang terlarang jenis sabu ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya kiriman sabu-sabu asal Lhokseumawe, Aceh melalui jasa pengiriman.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas membentuk tim khusus yang berhasil meringkus Imron, usia 36 tahun, warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Pelaku kita tangkap saat mengambil barang tersebut. Untuk mengelabuhi petugas pelaku membungkus sabu-sabu dengan plastik kemudian memasukan paket sabu-sabu seberat 500 gram ini ke dalam tape recorder,” ujarnya seperti dilaporkan Fuad reporter Maja FM, Kamis (3/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku rupanya sudah tiga kali mengambil paket sabu-sabu di lokasi serupa. Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peredaran sabu seberat setengah kilogram yang masuk di wilayah Mojokerto.

“Saya hanya mengambil dan hanya menerima upah sebesar 500 ribu rupiah tiap mengambil,” ungkap Imron.

Di hadapan petugas dia mengaku sudah tiga kali menerima barang haram tersebut dari seseorang yang sama. Namun dirinya tidak mengatahui pasti jumlah setiap sabu-sabu yang ia terima.

“Kalau soal berapa jumlahnya saya tidak tahu, saya hanya mengambil, lalu mengantarkan ke seseorang sesuai dengan permintaan bos,” terangnya.

Tak hanya itu, selain menjadi kurir sabu-sabu dirinya juga mengaku sebagian penguna barang haram tersebut. “Saya juga makai, terakhir saya pakai saat lebaran pas shalat id,” tegasnya.(fad/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs