Jumat, 22 November 2024

Remaja Dikeroyok Hingga Meninggal di Siwalankerto, Polisi Amankan 2 Tersangka

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Kedua tersangka pengeroyokan M. Vito Zakaria (18 tahun) berhasil diamankan pihak Kepolisian meraka adalah AK (18 tahun) dan AR (17 tahun), dan tersangka lainnya dalam proses pengejaran, Senin (24/5/2021) Foto: Manda suarasurabaya.net

Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan AK, usia 18 tahun, dan AR, usia 17 tahun. Keduanya adalah tersangka pengeroyokan terhadap dua remaja di Siwalankerto, Surabaya.

Kompol Ambuka Yudha Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, salah satu korban pengeroyokan tersebut adalah M Vito Zakaria, usia 18 tahun yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Siwalankerto V-F, Kampung Baru, Surabaya pada Jumat (21/5/2021).

“Korbannya ada dua orang, yang satu meninggal dunia, dan satu lagi dalam kondisi luka berat,” jelasnya di depan para awak media, Senin (24/5/2021).

Ambuka menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Jumat pukul 02.00 WIB. Korban–Vito–dijemput paksa oleh sekira 20 orang, yang di antaranya AK, AR, dan satu orang berinisial TJ.

Para tersangka lantas membawa dan menganiaya korban di depan Starbucks Jalan Siwalankerto, kemudian di depan Kampus UK Petra Surabaya dan yang terakhir di depan Pos RT 5 Siwalankerto.

Setelah korban tidak sadarkan diri karena menderita luka berat, tersangka AK dan AR, menyuruh rekannya yang berinisial FZ dan AV untuk mengantar korban ke rumah kosnya.

Tak lama kemudian, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya dalam posisi tengkurap dengan luka memar di bagian kepala dan punggung.

Kedua tersangka mengaku menganiaya korban menggunakan tangan saja. Tersangka membenturkan kepala korban beberapa kali ke dinding sehingga kepala korban luka parah.

Soal motif peganiayaan, Ambuka mengatakan, karena dendam antar kelompok. Kelompok pelaku diduga pernah berselisih dengan kelompok korban. “Diduga korban melakukan penganiayaan terhadap temannya yang berinisial BY, yang merupakan adik salah satu tersangka,” jelasnya.

Kata Kompol Ambuka Yudha, pihaknya sudah mengantongi nama-nama tersangka lainnya dan sekarang dalam proses pengejaran. (man/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs