Minggu, 24 November 2024

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual di KPI Terhambat Gedung yang Dialihfungsikan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Nuning Rodiyah Komisioner KPI memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam (2/9/2021). Foto: Antara

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat pada Kamis (2/9/2021) kemarin telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang karyawan berinisial oleh MSA.

Nunung Rodiyah Komisioner KPI Pusat kepada Radio Suara Surabaya mengatakan, KPI juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban saat proses hukum masih dilakukan oleh pihak kepolisian.

Namun, Nunung mengakui dalam pendalaman kasus ini, tim investigas KPI menemui beberapa kendala. Salah satunya gedung yang menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual, yakni di Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bappaten) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sudah dialihfungsikan menjadi kantor. Sedangkan Kantor KPI Pusat saat ini berada di Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat.

“Kendalanya cukup pelik karena ini peristiwa yang dilaporkan MS ada di tahun 2015, ada gedung KPI yang sudah dialihfungsikan. Kemudian saat rekonstruksi agak kesulitan mungkin denah ruangan sudah berbeda, properti sudah berganti dan sulit mengonfirmasi ulang,” kata Nunung, Jumat (3/9/2021).

Selain karena tempat kejadian yang sudah berubah, tim investigasi juga harus mendalami keterangan saksi, yang kebanyakan saat ini sudah tidak lagi bekerja di kantor KPI.

“Apalagi banyak pegawai-pegawai di tahun 2015 itu ada yang sudah pensiun, resign, sehingga kami perlu melacak dan mencari informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam surat terbuka yang ditulis MSA yang viral di media sosial menyebut, pada tahun 2019, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan KPI. Namun, bukannya menghukum pelaku, pimpinan malah memindahkan korban ke ruang kerja lain.

Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ‘ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar’,” tulis MSA dalam surat terbukanya.

Menanggapi hal itu, Nunung mengatakan, saat itu korban memang menyampaikan keluhan kepada atasan. Namun yang ia sampaikan tidak secara terang tentang pelecehan seksual, namun soal ketidaknyamanan dalam bekerja karena sering dikerjai dan diolok-olok. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan adalah memindahkan MSA ke ruangan lain.

“(Keluhan) itu berdasarkan kinerja, bukan perilaku menyimpang. Kenapa tidak nyaman? ya karena sering dikerjai, diolok-olok. (Keluhannya) terkait kenyamanan kerja,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mendalami kasus tersebut secara mandalam.

Saat ini, tim investigasi KPI sudah memanggil delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MSA. Selanjutnya, KPI akan mengeluarkan rilis perkembangan kasus ini pada Jumat siang ini secara daring, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs