Jumat, 22 November 2024

Razia Prokes di Lakarsantri, 20 Pengunjung Disita KTP dan Satu Warkop Disegel

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Personel gabungan menyegel warung kopi di Lakarsantri karena tidak patuh protokol kesehatan. Foto: Istimewa.

Sejumlah personel gabungan dari Polri, TNI, hingga Satpol PP dan petugas dari Kecamatan terus melakukan razia protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Pada Senin (4/1/2021) malam, sedikitnya 20 orang terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Jalan Lakarsantri, Surabaya. Dalam razia itu, petugas menyasar pengunjung warung kopi yang tidak menerapkan prokes. Bahkan petugas juga menyegel warung kopi yang ada di jalan Jalan Jeruk karena abai terhadap prokes dan melanggar Perwali No 67 tahun 2020.

AKP Hendrix Kusuma Wardhana Kapolsek Lakarsantri mengatakan, petugas gabungan merazia sejumlah warung kopi di sepanjang Jalan Lakarsantri sampai Jalan Jeruk Surabaya. Hendrix menegaskan puluhan orang terjaring razia lantaran tak menerapkan prokes.

“Kami lakukan tilang KTP terhadap 20 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan. Karena mereka waktu nongkrong tidak menggunakan masker,” kata Hendrix kepada awak media, Selasa (5/1/2021).

Hendrix bilang, saat petugas gabungan tiba di sekitar warung, para pengunjung yang tidak memakai masker sempat mencoba kabur. Tapi upaya mereka kabur gagal karena petugas gabungan telah memblokade area itu. Petugas gabungan kemudian mendata para pelanggar.

Hendrix menyebut pendisiplinan dan penerapan tersebut sesuai penegakan Perwali No 67 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan Inpres No 6 tahun 2020. Menurutnya, kegiatan operasi yustisi tersebut tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hendrix menegaskan pihaknya harus menyegel warung itu lantaran abai dengan prokes yang ada.

“Padahal sudah disosialisasikan, akhirnya kita bersama dengan tiga pilar (Linmas, Koramil, Polsek, dan Satpol PP) melakukan penyegelan. Sebab warung itu ramai, ditegur juga bandel,” kata dia. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs