Ratusan buruh di Sidoarjo memusatkan unjuk rasa di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, pada Kamis (25/11/2021). Mereka mengawal janji Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo untuk memfasilitasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022.
Ratusan buruh yang berkumpul di Perumahan Puri Surya Jaya dan sempat melakukan orasi bertolak ke pendopo sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka membawa ratusan sepeda motor yang mengiringi dua mobil komando menuju ke pusat kota Sidoarjo. Dalam orasinya, koordinator lapangan mengagitasi ratusan buruh peserta unjuk rasa untuk menagih janji.
Seperti diketahui, saat ini Upah Minimum Provinsi sebagai batas terendah penerapan upah di Jatim sudah ditetapkan Gubernur. Setelah ini, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim akan menetapkan upah minimum untuk masing-masing kabupaten/kota di Jatim.
Massa buruh dan pekerja ini berupaya mengawal usulan dari unsur serikat pekerja di Dewan Pengupahan terkait UMK 2022.
Dalam aksi unjuk rasa sebelumnya yang berlangsung beberapa waktu yang lalu, buruh menuntut mekanisme penetapan UMK Sidoarjo 2022 tidak menggunakan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Buruh bersikeras harus ada kenaikan UMK hingga 3,62 persen, menggunakan peraturan pemerintah sebelumnya yakni PP 78 tahun 2015.
Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor pada aksi sebelumnya menemui buruh dan naik ke mobil komando. Dia berjanji akan memfasilitasi aspirasi buruh berkaitan usulan upah minimum tersebut, sekaligus memfasilitasi semua pihak/termasuk pengusaha.(den/tin/ipg)