KH Miftachul Akhyar Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, Muktamar ke-34 NU akan tetap berlangsung.
“Sesuai amanat dan itu sudah diputuskan di Munas dan Konbes NU, Muktamar diselenggarakan tahun 2021,” ujarnya ketika berada di Surabaya, Kamis (18/11/2021).
Hanya saja, karena ada kebijakan penerapan PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru, Muktamar yang harusnya digelar 23-25 Desember itu bisa tertunda.
Kalau tertunda, maka Muktamar ke-34 NU baru bisa digelar pada 2022 mendatang. Kiai Akhyar menyatakan, hal itu tidak sesuai amanat Munas dan Konbes NU.
“Otomatis. Kalau (mau) maju monggo, mundur monggo. Kalau mundur (akan dilaksanakan pada) 2022. Kami akan pilih yang maju saja,” kata dia.
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussunah Surabaya itu mengingatkan, yang paling penting bahwa pelaksanaan Muktamar NU itu tidak menabrak aturan PPKM Level 3.
Karena itu dia sarankan pelaksanaannya saja yang dipercepat. Karena kalau ditunda, menurutnya akan memakan waktu.
Bahkan, kata dia, bukan tidak mungkin pelaksanaannya justru memunculkan kemacetan karena digelar di tengah suasana libur Tahun Baru.
“Kalau ke belakang (mundur) negatif. Kalau maju justru positif,” ujarnya.(den/dfn/ipg)