Sabtu, 23 November 2024

PWNU Jatim: Pemerintah Harus Bijaksana Soal Larangan Mudik

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
KH Marzuki Mustamar Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Foto: Denza suarasurabaya.net/ Foto diambil sebelum pandemi Covid-19

KH Marzuki Mustamar Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur merespons kebijakan larangan mudik lebaran Hari Raya Idulfitri 2021.

Seperti diketahui, Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang mengumumkan kebijakan itu, Jumat (26/3/2021).

Kebijakan larangan mudik itu berlaku untuk periode 6-17 Mei 2021 mendatang. Kiai Marzuki meminta pemerintah tidak kaku dalam menerapkan larangan mudik.

“Tujuan orang mudik itu bermacam-macam, ada yang anggota keluarganya sakit, ada masalah, dan lain sebagainya. Jadi tidak serta merta mudik hanya untuk perayaan dan senang-senang saja. Karena itu, kami minta pemerintah tidak terlalu kaku,” katanya.

Pernyataan Kiai Marzuki Mustamar ini dirilis di situs web resmi PWNU Jatim. Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Malang itu berpendapat, penerapan larang mudik bisa kondisional.

Artinya, kata dia, aparat keamanan bisa terlebih dulu mengecek tujuan pemudik.

“Bisa ditanyakan dulu apa tujuan pemudik pulang ke kampung halaman. Kalau kebutuhannya mendesak, tolong berikan izin untuk mudik,” ujarnya.

Kiai Marzuki juga berharap agar pemerintah bisa mengayomi masyarakat agar tidak mengambil kebijakan yang lantas bisa menimbulkan gejolak sosial.

“Jika terlalu ditekan bisa timbul gejolak sosial. Kalau bisa kebijakan yang dibuat aman dari sisi pandemi, aman dari gejolak sosial, serta aman dari fitnah,” ujarnya.

Di sisi lain, Kiai Marzuki juga tidak ingin momentum mudik lebaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memanfaatkannya dengan tidak semestinya.

“Jadi pemerintah juga jangan terlalu melonggarkan, karena pandemi Covid-19 yang masih menyebar. Jadi jangan terlalu kaku dan jangan terlalu dilepas,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs