Sabtu, 23 November 2024

PTM Terbatas Mulai Senin, Sekolah Tetap Wajib Selenggarakan Blended Learning untuk Siswa yang PJJ

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 15 dan SMPN 3 Surabaya, Senin (3/8/2020). Foto : Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di daerah level 3 dan 2 bisa dimulai Senin, 30 Agustus 2021 besok.

Jawa Timur punya 20 kabupaten/kota yang masuk level 2 dan 3 yang menurut Inmendagri 35/2021 diperbolehkan untuk mengikuti PTM terbatas.

Dua daerah yang masuk level 2 yaitu di Sampang dan Pamekasan. Sedangkan 18 sisanya termasuk daerah level 3 di antaranya Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, juga Situbondo.

Kemudian Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Kata Wahid Wahyudi Kepala Dinas Provinsi Jatim, meski menggelar PTM terbatas sekolah tetap punya kewajiban menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena tidak semua siswa bisa ikut.

“Semua sekolah karena belum bisa mengikutkan PTM terbatas 100 persen di waktu yang sama, maka masih harus melaksanakan blended learning yaitu melaksanakan PTM terbatas juga  harus melaksanakan PJJ untuk siswa yang tidak mengikuti PTM terbatas,” kata Wahid dihubungi Suara Surabaya, Minggu (29/8/2021).

Seperti diketahui, PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB, maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dijadwalkan bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama empat jam pelajaran per hari, atau dengan waktu maksimal 30 menit setiap jam pelajaran, tanpa waktu istirahat.

Dengan demikian, sebelum masuk waktu Salat Zuhur siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah salat di rumah masing-masing demi menghindari kerumunan di musala atau masjid sekolah.

Selain itu, setiap siswa hanya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah masing-masing paling banyak 2 kali dalam sepekan.

Wahid menambahkan, semua guru dan tenaga kependidikan wajib sudah divaksinasi saat PTM terbatas diselenggarakan.

Sedangkan siswa tidak harus menunggu namun tetap diimbau untuk segera divaksinasi. Untuk mempercepat ini, Wahid mengaku, Gubernur Jatim sudah menginstruksikan kepada kepala daerah di kabupaten/kota agar memprioritaskan murid untuk divaksinasi.(dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs