Jumat, 22 November 2024

Pria Tak Bermasker yang Videonya Viral Diciduk Polisi, Disanksi Kerja Sosial di Liponsos Surabaya

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Putu Ariwibawa pelanggar prokes di salah satu mal di Surabaya akhirnya mendapat sanksi kerja sosial di Liponsos Surabaya, Selasa (4/5/2021). Foto: Istimewa

Pria di balik video viral yang menyebut para pengunjung salah satu mal di Surabaya yang memakai masker adalah orang t***l, dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria tersebut bernama Putu Ariwibawa warga Driyorejo, Gresik.

Dia mengakui kesalahannya di hadapan khalayak saat konferensi pers yang digelar Polrestabes Surabaya pada Selasa (4/5/2021) siang.

Dalam kesempatan ini Putu juga menyampaikan permintaan maafnya atas perbuatan tersebut.

Putu mengungkapkan, tak ada niat tertentu saat melakukan hal tersebut dan merekamnya. Perkataan dan perbuatannya itu diakui sebagai spontanitas belaka.

“Tidak ada tujuan ingin viral, atau panjat sosial,” tegasnya. Putu Ari juga mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar.

Putu Ariwibawa pria yang videonya viral karena mengolok pengunjung mal diciduk polisi dan dibawa ke Polrestabes Surabaya saat konferensi pers, Selasa (4/5/2021). Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Sementara itu, AKBP Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya menangkap Putu pada Senin (3/5/2021) malam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri di kediaman Putu.

Meski telah mengakui kesalahan dan menyatakan perbuatan Putu salah, pihaknya lantas menyerahkan kasus dan sanksi tersebut kepada pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti.

Eddy Christijanto, Kasat Pol PP Kota Surabaya mengatakan berdasarkan Perwali Kota Surabaya No 10 Thn 2001 video tersebut mengandung unsur ajakan dan provokatif terhadap opini masayarakat untuk tidak memakai masker di masa pandemi. Tindakan ini termasuk pelanggaran berat dalam protokol kesehatan.

Sat Pol PP Kota Surabaya akhirnya memberikan sanksi berupa kerja sosial di Liponsos Kota Surabaya selama 1 x 24 jam dan sanksi administratif sebesar Rp 150.000.

“Dengan kejadian ini masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan diri sendiri,” imbau Eddy.

Seperti diketahui video viral pria tak bermasker yang mengolok pengunjung salah satu mal di Surabaya dipublikasikan pada hari Minggu (2/5/2021) pukul 18.00 WIB. Awalnya saat masuk ke dalam mal bersama anak dan adiknya, Putu menggunakan masker. Namun sesaat setelah makan di area mal, ia pun membuat video tersebut tanpa memakai masker.(ton/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs