Jumat, 22 November 2024

Presiden Serius Menjamin Keterpenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden, dalam acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menyatakan, pemerintah terus berupaya memenuhi dan melindungi hak asasi masyarakat yang ada di seluruh penjuru Tanah Air.

Salah satu bukti konkretnya, pertengahan tahun ini, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Rencana aksi itu, kata Presiden, bertujuan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

Sasaran utamanya, kelompok perempuan, anak-anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi Presiden, siang hari ini, Jumat (10/12/2021), dalam acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, di Istana Negara, Jakarta.

“Perpres Nomor 53/2021 menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakkan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan, yang bukan hanya perlu kita lindungi, tapi juga kita penuhi hak-haknya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan pentingnya pemenuhan hak asasi di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Jokowi mengatakan, masalah kemiskinan ekstrem di Indonesia harus segera dituntaskan. Kemudian, lapangan kerja harus tersedia seluas-luasnya, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta kebebasan beragama dan menjaga adat budaya.

Untuk meningkatkan akses keadilan sosial dan budaya, Presiden menyatakan pemerintah fokus membangun dari pinggiran, dari desa, dan daerah yang berbatasan dengan negara lain.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs