Joko Widodo Presiden menjelaskan alasan pemerintah menerapkan larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah selama tanggal 6-17 Mei 2021.
“Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaraan wabah Covid untuk tidak lebih luas lagi,” kata Joko Widodo Presiden melalui tayangan live YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021) pukul 17.00 WIB.
“Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini. Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” tambah presiden.
“Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini. Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus. Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun, kita pernah mengalami 14.000-15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari,” ujar presiden.
Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.
Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat.
“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah. Demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi.(iss/ipg)