Sabtu, 23 November 2024

PPKM Jawa-Bali Berlanjut sampai 23 Agustus

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021). Foto: Tangkapan layar YouTube

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berjenjang di Pulau Jawa dan Bali, mulai 17-23 Agustus 2021.

Keputusan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (16/8/2021) malam, dalam keterangan pers virtual, dari Jakarta.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata Luhut, penerapan PPKM dalam tiga pekan terakhir sampai 16 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang cukup baik.

Menurutnya, terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 secara nasional sampai 76 persen per tanggal 15 Agustus 2021. Selain itu, ada tren penurunan positivity rate.

Dari PPKM sepekan terakhir, sambung Luhut, ada penambahan delapan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang turun dari level empat menjadi level tiga.

Dengan begitu, sekarang ada 61 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level tiga dan level dua penanganan pandemi.

“Momentum yang cukup baik ini harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan sebanyak 8 kabupaten/kota yang masuk level tiga,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021, merespon terjadinya lonjakan kasus beberapa pekan pascalebaran Idulfitri.

Karena waktu itu belum ada penurunan kasus infeksi yang signifikan, pembatasan diperpanjang dengan istilah PPKM Berjenjang periode 20-25 Juli, lalu berlanjut 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus 2021.

Selain menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi di seluruh Tanah Air untuk menciptakan kekebalan kelompok.(rid/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs