Senin, 25 November 2024

PPDB Online, Dispendik Kota Surabaya Jamin Tidak Ada Celah Jual Beli Bangku Sekolah

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya. Foto : Humas Pemkot Surabaya

Tri Aji Nugroho Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya,  memastikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP berbasis online, dan tidak menyisakan celah jual beli bangku sekolah.

Sistem digitalisasi yang diterapkan itu salah satunya bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan jual beli bangku sekolah. Apabila ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka itu dipastikan tidak benar.

“Karena prinsip dengan menggunakan PPDB online ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah,” kata Tri Aji Nugroho saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Karena itu, Aji menyatakan, ketika ada informasi di media yang menyebut adanya oknum yang melakukan jual beli bangku di sekolah, maka itu dipastikan tidak benar. Bahkan, untuk memastikan informasi itu, pihaknya mengaku telah melakukan kroscek ke sekolah tersebut.

“Kita sudah kroscek ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita itu. Sehingga adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti,” ungkap dia.

Terlebih pula, kata Aji, ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud dalam berita itu juga tidak ada. Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud. Baik itu tenaga pengajar, staf ataupun karyawan di sekolah.

“Karena memang inisial oknum itu tidak ada. Kita tidak tahu oknum yang diberitakan media itu siapa. Yang pasti bukan orang sekolah inisial itu,” katanya.

Meski belum ada laporan yang diterima Dispendik, namun Aji memastikan telah melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan yang dimaksud. “Tidak ada laporan juga. Tapi, karena ada informasi di media, maka kemudian kita telusuri dan ternyata setelah ditelusuri tidak ada inisial itu,” ungkap dia.

Di samping itu, Aji juga menjelaskan, bahwa ketika jadwal PPDB telah ditutup, otomatis sistem juga menutup pendaftaran. Selanjutnya, pihaknya akan mencocokkan daftar calon peserta didik yang telah masuk ke dalam sistem dengan pendataan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

“Jadi setelah pendaftaran itu ditutup, lalu kita bandingkan dengan pendataan yang dilakukan oleh mereka (pihak sekolah) dengan PPDB-nya. Apakah ada orang (calon siswa) baru di situ,” pungkasnya. (man/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs