Jumat, 22 November 2024

Polri Membidik Sosok yang Menjualbelikan 279 Juta Data Pribadi WNI yang Bocor

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rusdi Hartono Brigjen (Pol) Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Bareskrim Polri menindaklanjuti dugaan kebocoran 279 juta data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Brigjen (Pol) Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri menjelaskan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan mengusut siapa sosok yang memperjualbelikan data tersebut.

Di samping itu, kata Rusdi, Polri juga akan mendalami seberapa banyak data pribadi WNI yang Bocor.

“Nanti akan dilihat siapa yang memperjualbelikan data-data itu. Makanya dari BPJS kita minta klarifikasi,” ujar Rusdi dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).

Menurut Rusdi, dari keterangan dan klarifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, polisi akan mendalami berapa banyak data pribadi WNI yang bocor.

Kata Rusdi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi dengan instansi dan Kementerian/lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendalami kasus ini.

Dalam pemeriksaan pejabat BPJS, Senin (24/5/2021), Bareskrim mendalami soal sistem informasi manajemen kepesertaan BPJS maupun aplikasi yang digunakan.

“Penyidik Bareskrim perlu mengetahui sistem informasi manajemen kepesertaan BPJS, dan juga aplikasi-aplikasi apa saja yang digunakan. Ini langkah penyidik untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Kata dia, klarifikasi dari pejabat BPJS ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penyidik selanjutnya dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran 279 juta data pribadi WNI itu.

Sekadar diketahui, publik kembali dihebohkan dengan munculnya kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs