Sabtu, 23 November 2024

Polri Koordinasi dengan KemenPAN RB dan BKN Soal 57 Mantan Pegawai KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rusdi Hartono Brigjen (Pol) Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Brigjen Pol Rusdi Hartono Karopenmas Polri mengatakan, pihaknya ada itikad baik untuk merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Tentunya perlu dipahami, ada itikad baik dari Polri melalui bapak Kapolri untuk merekrut kembali dan bergabung bersama kami sebagai ASN Polri terhadap 57 mantan pegawai KPK,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Sabtu (2/10/2021).

Kata Rusdi, itikad baik ini telah disetujui Jokowi Presiden, dan Polri diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Itikad baik ini juga disetujui Bapak Presiden dengan beberapa petunjuk harus berkoordinasi dengan instansi terkait antara lain dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan juga dengan Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.

Menurut Rusdi, Kapolri telah memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Wahyu Widada Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait tersebut.

“Menteri PAN RB dan juga Badan Kepegawaian Negara sekarang sedang bekerja bagaimana mekanisme rekrutmen 57 mantan pegawai KPK tersebut,” ujarnya.

Sekarang , lanjut Rusdi, Polri, KemenPAN RB dan BKN masih bekerja membahas rekrutmen dan juga posisi-posisi mana saja untuk 57 mantan pegawai KPK ini.

“Karena kita ketahui dari 57 itu tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga yang bekerja di bidang administrasi, bidang perencanaan, dan lainnya,” ungkap Rusdi.

Oleh karena itu, Rusdi menegaskan, perlu koordinasi antarinstansi, bagaimana merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk mantan pegawai KPK itu.

Rusdi berharap, 57 mantan pegawai KPK itu lebih bijak melihat ke depan karena semua masih punya masa depan dan harapan.

“Mari kita sama-sama kita isi dengan hal yang baik ya, Polri telah mengajar membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan-rekan mantan pegawai KPK untuk bersama-sama bersama kami mengabdikan diri di Polri dan juga mengabdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja, ya,” kata dia.

Sementara, 57 mantan pegawai KPK mengungkapkan belum bisa memutuskan apakah akan bergabung atau tidak.

Mereka akan berkonsolidasi lebih dulu termasuk dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya sudah mengirimkan rekomendasi ke Jokowi.

Selain itu, 57 mantan pegawai KPK juga masih menantikan penjelasan detail terkait tawaran tersebut.

“Kita lagi menunggu. Kalau Kapolri memanggil kita pasti datang. Kalau Mensesneg memanggil, kita pasti datang,” ujar Hotman Tambunan Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK.(faz/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs