Jendral Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan, pihaknya akan memberi perhatian khusus terhadap kasus kejahatan perempuan dan anak yang marak akhir-akhir ini.
Untuk itu, kata Kapolri, pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang berorientasi kepada korban.
“Terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, tentunya ini juga menjadi perhatian kami, bagaimana di dalam penanganannya jangan sampai korban ini menjadi korban dua kali, dan ini tentunya menjadi concern kami,” ujar Kapolri dalam rilis akhir tahun Polri 2021 yang dilakukan secara daring, Jumat malam (31/12/2021).
Untuk itu, Sigit menjelaskan, Polri akan mengembangkan Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di tingkat Polda dan Mabes.
“Oleh karena itu, kami terus mengembangkan dan akan besarkan Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Mabes, yang mayoritas akan ditangani oleh wanita, sehingga korban yang akan melaporkan juga merasa nyaman,” jelasnya.
Selain itu, kata Kapolri, akan ada pendampingan psikologi yang diawaki juga oleh polisi-polisi wanita sehingga betul-betul bisa memberikan perlindungan dan pendampingan yang baik.
“Sehingga bisa mengembalikan suasana psikis dari korban-korban yang terdampak atau yang menjadi korban terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia.
Kapolri menegaskan, dalam proses hukum nanti, penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan korban khususnya perempuan dan anak.
Selain itu, penyidik PPA juga akan mempertimbangkan dampak dan kerugian kepada korban sebagai pemberatan kepada tersangka.(faz/dfn)