Polresta Sidoarjo mengamankan sekitar 203 sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar Sabtu (18/11/2021) dini hari.
Dari razia yang berlokasi di daerah Gilang, Kecamatan Taman ini, sebanyak 297 remaja berusia antara 15-23 tahun, baik pembalap maupun penonton turut diamankan.
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo mengatakan, mereka yang diamankan rata-rata karena tidak bisa menunjukkan STNK yang sah dan masih berlaku.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Sidoarjo. Baik dari Sidoarjo sendiri, Surabaya, Gresik, Mojokerto, Malang, bahkan dari Kediri.
Jumlah besar para pembalap dan penonton ini bisa diamankan karena pihak Polresta Sidoarjo melakukan razia itu dengan strategi menutup semua akses jalan.
“Kami menggunakan strategi jalan-jalan ditutup semua sehingga tidak ada kesempatan untuk melarikan diri. Dan waktu diamankan posisinya sebagian sudah selesai balapan. Mereka sedang istirahat. Saat itu kami lakukan upaya penangkapan dan razia pemeriksaan kendaraan,” kata Bintoro kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (19/11/2021).
Usai pendataan dan pembinaan, para remaja ini diperbolehkan pulang. Namun untuk kendaraan yang ditilang, bisa diambil dengan melengkapi sejumlah syarat.
“Apabila akan mengurus harus melengkapi sesuai dengan speknya, tidak dengan kondisi seperti ini (saat razia). Nantinya saat mengambil sepeda motor harus ada surat pernyataan dari orang tua dan seyogyanya didampingi,” tegasnya.
Kegiatan ini diakuinya cukup meresahkan, karena selain ilegal, balap liar juga menghentikan kendaraan yang akan melintas baik dari sisi kiri maupun kanan agar jalan muat.(dfn/den)