Polisi masih mendalami dan pengembangan atas kasus penyelundupan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam tahu goreng oleh seorang ibu berinisial IA untuk anaknya AF dan rekannya AL, napi kasus peredaran narkoba.
“Saat ini kita masih berusaha melakukan pengembangan dan membuka ruang agar bagaimana ibu ini kita ungkap hanya mendapatkan titipan, sebab ini menjadi dilema buat kita,” ungkap Dedy Cahyadi Kalapas Klas II B Mojokerto, Kamis (25/3/2021).
Kata dia, petugas lapas bersama anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto masih melakukan proses pengembangan atas penyelundupan 10 paket sabu-sabu ke dalam Lapas II B Mojokerto pada Rabu (24/03/2021) kemarin.
Menurutnya, hal seperti ini kerap terjadi di lapas bukan hanya di Mojokerto saja.
Dari hasil pemeriksaan terhadap IA, ibu-ibu yang diketahui berasal dari Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo mengaku hanya mendapatkan titipan dari seseorang.
“Hal ini menjadi dilema buat kita sebab ibu ini mengaku hanya dititipi saja, siapa orang yang menitipkan ini masih kita kembangkan,” paparnya.
Menurut dia, IA biasanya kerap datang untuk menjenguk anaknya yamg ada dalam lapas dan mengirim makanan seperti biasa.
“Mungkin karena ibu ini sering datang dan aman. Sehingga ditumpangi dan dititipkan ke ibu ini,” jelasnya.
Dalam kasus ini, terdapat dua narapidana yang terlibat yakni yakni AF yang merupakan anak dari IA dan AL rekan AF, keduanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Dia menjelaskan penyelundupan peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil digagalkan oleh petugas penjaga Lapas Kelas IIB Mojokerto pada saat IA akan mengirimkan makanan untuk anaknya pada Rabu sekitar pukul 09.45 WIB.
Saat itu petugas mencurigai isi tas kresek berisikan gorengan tahu yang dibawanya. Dari hasil pemeriksaan didapati sebanyak 10 paket sabu-sabu dalam plastik klip yang dimasukan dalam tahu.
“Untuk saat ini dua warga binaan ini telah diamankan di Polresta Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(fad/dfn/ipg)