Sabtu, 23 November 2024

Polisi Ringkus Produsen Sabu-Sabu di Lumajang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti HS dalam keterangan persnya terkait pengungkapan produsen sabu-sabu di Lumajang, Sabtu (23/10/2021). Foto: Antara

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap produsen sabu-sabu dengan menangkap tersangka GY (47) di rumah salah seorang warga, di desa Besuk, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Di lokasi itu, pihak kami berhasil amankan berbagai barang bukti yang disinyalir kuat digunakan oleh pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKBP Eka Yekti Hananto Kapolres Lumajang, Sabtu (23/10/2021).

Dia menjelaskan, anggotanya mengungkap empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat produksi sabu-sabu oleh pelaku sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu-sabu itu.

Adapun empat lokasi itu, sebagaimana keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

“Sesuai hasil pemeriksaan kami berhasil mengembangkan ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika,” kata Yekti.

Dia mengatakan, polisi banyak menemukan bahan kimia yang diduga kuat sebagai bahan pembuatan sabu-sabu oleh pelaku. Tidak hanya itu, selama penyelidikan berlangsung, Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil menemukan sabu-sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan.

“Sabu-sabu cair itu tinggal menunggu proses pengkristalan, kemudian setelah mengkristal akan menjadi sabu-sabu yang siap dijual,” imbuhnya.

Pihaknya juga mencurigai adanya jaringan pelaku lain yang terlibat, karena tidak mungkin seseorang meracik bahan kimia secara otodidak, karena dalam pembuatannya sabu-sabu membutuhkan keahlian khusus.

“Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku belajar dari YouTube untuk meracik, kemudian enam bulan meracik bahan-bahan kimia itu, mencari unsur kimia yang akan digunakan dalam pembuatan sabu,” kata AKBP Eka.

Dia menegaskan, pihaknya tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka, pasti ada guru yang mengajarinya meracik sabu-sabu. Polisi terus mengembangkan kasus dan mengejar potensi tersangka lainnya.

Mengenai bahan-bahan kimia yang dipakai, pelaku mengaku mencari bahan-bahan kimia itu dari luar kota dan berusaha keras memperoleh unsur-unsur kimia yang diperlukan.

“Pengungkapan perkara ini menunjukan kurang lebih ada 30 sampel barang bukti yang sudah kami ambil untuk segera dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jatim,” ujarnya.(wld/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs