Kombes (Pol) Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan penyidik hari ini mulai memeriksa 25 orang saksi kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang Banten. Ini dilakukan sesudah hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan adanya pidana sehingga kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Hari ini dijadwalkan ada beberapa sudah kita lakukan pemanggilan, dan semuanya hadir. Ada 20 yang kita lakukan pemeriksaan tetapi ada tambahan sedikit dari warga binaan sehingga total semuanya sekitar 25 orang. 25 ini dibagi menjadi dua tempat. Yang pertama di Polda Metro Jaya, kemudian juga di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Yusri dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Kata Yusri, pemeriksaan tersebut adalah 12 orang pegawai lapas yang bertugas atau shift bertugas pada malam itu. Kemudian ada 3 orang saksi dari PLN, 3 orang dari petugas Damkar. Sedangkan 7 orang warga binaan diperiksa di Mapolres Tangerang Kota.
Sedangkan untuk pemeriksaan Kepala Lapas kelas 1 Tangerang, kata Yusri, akan dilakukan Selasa (14/9/2021).
“Saya sampaikan bahwa memang sudah kita jadwalkan. Surat sudah kita layangkan, dan kita jadwalkan besok untuk pemeriksaan Kalapas,” jelasnya.
Kata dia, petugas Puslabfor Polri sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Diduga kebakaran berasal dari blok C2, tetapi semua harus diuji di laboratorium terlebih dulu untuk mengetahui penyebab awalnya.
“Saya sampaikan, memang dugaan awal sementara titik api dari mana sudah diketahui, salah satu sel yang ada di blok C2. Nomor 4 ada juga tapi kan harus dibuktikan dengan pengujian laboratorium dulu,” pungkas Yusri.(faz/iss/ipg)