Jumat, 22 November 2024

Polisi Mengamankan Empat Mobil Travel yang Angkut Pemudik di Madiun

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur mengamankan empat kendaraan travel "gelap" atau ilegal di mapolres setempat yang diduga digunakan mengangkut pemudik pada masa peniadaan atau larangan mudik Lebaran 2021, SAbtu (15/5/2021) Foto: Antara

Petugas Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, mengamankan empat kendaraan travel “gelap” atau ilegal yang diduga digunakan untuk mengangkut pemudik pada masa peniadaan atau larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021.

AKBP Bagoes Wibisono Kapolres Madiun mengatakan kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021. Travel tersebut beroperasi secara ilegal.

“Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan,” ujar AKBP Bagoes di Madiun, dilansir Antara, Sabtu (15/5/2021).

Saat ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik tersebut telah diamankan di Mapolres Madiun dan diberikan sanksi tilang.

Sedangkan pemudik-nya dipaksa kembali ke daerah asal perjalanan-nya.

AKP Ari Bayuaji Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Madiun mengatakan jajaran-nya akan memperketat penyekatan yang dilakukan saat Operasi Ketupat Semeru 2021, dimulai sejak 15 hingga 17 Mei 2021 guna mengantisipasi peningkatan mobilitas arus balik.

Beberapa titik cek poin yang akan disiagakan yaitu “exit” tol, jalur arteri, dan jalur alternatif.

“Jalur-jalur alternatif atau jalan tikus merupakan jalur non-tol yang kerap dilintasi kendaraan jika terjadi penyekatan di jalan tol dan jalan arteri. Kami akan putar balik kendaraan ke daerah asal perjalanannya,” kata Ari.(ant/frh/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs