Jumat, 22 November 2024

Polisi Butuh DNA Keluarga Inti Korban SJ182 untuk Identifikasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak di sekitar Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 14.40 WIB. Foto: Flightradar24

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri membutuhkan DNA dari keluarga inti korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 untuk pencocokan terhadap bagian tubuh yang berhasil dievakuasi.

“Untuk bisa membandingkan yang mana korban ini, harus ada pembanding. Pembadingnya adalah orang yang terdekat, yang satu garis lurus, misalnya bapak atau ibunya dengan anaknya. Kalau suami atau istri tidak bisa karena bukan sedarah,” kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya di Posko Sriwijaya Air, Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).

Yusri mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan posko di RS Polri Kramatjati untuk melakukan pengambilan DNA dari keluarga inti korban sebagai langkah identifikasi dan pencocokan.

Namun kendala yang dihadapi tim RS Polri adalah keluarga inti yang belum bisa hadir.

Petugas posko mencatat ada perwakilan dari 12 keluarga korban yang datang ke posko di RS Polri Kramat Jati, namun tidak ada satu pun yang merupakan keluarga inti sehingga tidak bisa dilakukan pencocokan DNA.

“Dari 12 ini yang datang sama, yang datang adalah pamannya, keponakannya, tetangga, jadi tidak bisa, tapi kami sudah sampaikan kami supaya yang datang ini adalah orang yang segaris lurus,” tambahnya.

Yusri mengatakan hal lainnya yang bisa mempercepat proses identifikasi adalah rekam medis milik penumpang.

“Tim DVI mengharapkan rekam jejak kesehatan misalnya korban ini pernah ada berobat di drg atau operasi di dokter gigi, itu kami butuhkan. Kemudian bisa memberi ciri-ciri korban, misalnya punya tato atau pernah pernah patah (tulang) kemudian di pen, misalkan tangannya pernah di pen, kan itu akan memudahkan semuanya,” ujar Yusri.

Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, Minggu, menerima satu kantong jenazah berisi bagian tubuh manusia yang diduga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182.

“Di posko post mortem telah juga menerima satu buah kantong jenazah yang berisi ‘body part’,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana dalam jumpa pers di RS Polri Jakarta.

Sementara itu, Kombes Pol Hery Wijatmoko Komandan DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri mengatakan kantong jenazah berisi bagian tubuh manusia tersebut didata dan disimpan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Nantinya, akan dilakukan pencocokan antara bagian tubuh tersebut dengan data primer maupun sekunder yang telah diberikan keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air, seperti sampel DNA, sidik jari, gigi, rekam medis dan properti.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs