Minggu, 19 Januari 2025

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Ijazah di Surabaya

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membongkar kasus jual beli ijazah palsu melalui media sosial.

Dari pengungkapan ini petugas mengamankan dua orang tersangka. MW (32 tahun) warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan dan BP (26 tahun), warga Jalan Kedinding Lor, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim dalam keterangan pers Selasa (22/6/2021) menyebutkan, keduanya melakukan aktifitas ilegal dengan memalsukan ijazah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Sementara itu AKBP Zulham, Wadir Reskrim Khusus Polda Jatim menjelaskan, ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.

“Untuk ijazah SD dipatok Rp500 ribu, SMP Rp700 ribu, SMA/SMK Rp800 ribu, ijazah S1 Rp2 juta, ijazah S2 Rp2,5 juta, KTP Rp300 ribu, KK Rp300 ribu, akta kelahiran Rp250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam Rp500 ribu,” jelas AKBP Zulham.

Kata Zulham, Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan mencapai Rp86 juta. Modusnya, kedua pelaku sengaja menawarkan kepada orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu.

Zulham menerangkan untuk memesan ijazah palsu dari pelaku, pengguna jasa cukup menelpon tersangka BP dan memesan ijazah, dengan mengirimkan nama serta gelar yang diinginkan.

Dari pengembangan pemeriksaan, saat ini petugas sedang melacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.

Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ton/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs