Ramainya kabar oksigen palsu di Tulungagung, Jawa Timur membuat Polda Jatim turun tangan untuk menguji isi tabung yang diduga oksigen palsu.
Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim, bersama Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim mengklarifikasi berita, Jumat (23/7/2021).
Menurut Kombes Pol Farman, setelah beredar berita tentang dugaan oksigen palsu di Tulungagung, Tim Satreskrim Polres Tulungagung dan Satreskrim Polres Pacitan dibantu Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan.
Farman menjelaskan, awal kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/7/2021). Saat itu di Pacitan sedang terjadi kelangkaan tabung oksigen.
Sehingga untuk mengatasinya, kompresor yang ada di BPBD Pacitan yang selama ini digunakan untuk mengisi tabung selam dapat digunakan untuk penanganan pertama pada pasien.
Dari kesepakatan itu, BPBD Pacitan mengisi oksigen ke dalam 32 tabung ukuran 1 meter kubik dan 6 tabung ukuran 6 meter kubik.
Dari tabung ukuran enam meter kubik, salah satunya dibawa ke Tulungagung yang selanjutnya digunakan oleh Rifai penjual ikan untuk diisi ke plastik, yang menyebabkan ikan koi mati.
Setelah dilakukan pengecekan, dalam tabung tersebut ada kandungan oksigen dengan kadar 21,13 hingga 22,68.
“Artinya bahwa oksigen dalam tabung tersebut bukan oksigen palsu. Namun kadar oksigen yang ada di dalam tabung ukuran enam meter kubik tersebut, yang digunakan untuk ikan koi, tidak memenuhi standard 99,5 persen yang digunakan untuk medis,” tambahnya.
Farman menegaskan, karena kadar oksigennya kurang dari standar, maka ikannya kemudian cepat mati.
Lanjut Farman, hasil penyelidikan di BPBD Pacitan, dari 32 tabung kecil dan 5 tabung besar, sudah digunakan di RSUD maupun di Puskesmas.
Pasien yang menggunakan oksigen berisi 21 sampai 22 persen tidak ada yang berdampak.
“Karena tabung tersebut masih berisi oksigen, meski kadarnya tidak sesuai dengan ketentuan medis yakni 99,5 persen. Hal ini membuktikan tidak ada oksigen palsu yang beredar di Tulungagung. Oksigennya asli, hanya kadarnya yang kurang,” tegas Farman.
Farman juga menyatakan belum ditemukan unsur pidana dalam kasus ini. Semua pihak dalam kejadian ini tidak memiliki kesengajaan dan niat jahat. (ton/den)