Polda Jatim dalam waktu dekat segera memanggil dan memeriksa Sutiaji Wali Kota Malang. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi saat gowes bareng di tengah PPKM Level 3 Kota Malang.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam JAASMARA melaporkan pelanggaran prokes ini ke Polres Malang.
Beberapa waktu lalu, di Malang, perwakilan elemen masyarakat itu menyatakan, peristiwa pelanggaran prokes itu terjadi di Pantai Kondang Merak. Tepatnya di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021) lalu.
Setidaknya ada sembilan orang yang dilaporkan. Selain Sutiaji, ada sejumlah staf dan ASN, juga sejumlah Camat di Kota Malang yang diduga ikut dalam gowes bareng tanpa menerapkan prokes itu.
“Benar (ada pemanggilan) dalam minggu ini tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (5/10/2021).
Gatot hanya memastikan, Sutiaji akan dipanggil dan diperiksa pekan ini.
Tidak hanya Sutiaji, Gatot juga menyiratkan, pemanggilan dan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sejumlah orang lain yang ikut rombongan gowes itu.
“Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim),” kata Gatot.(den/dfn/ipg)