Kombespol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan kesiapan institusinya bila sewaktu-waktu wacana pelaksanaan PPKM Darurat oleh pemerintah diterapkan.
“Polri dalam hal ini khususnya Polda Jatim akan selalu siap dalam menerima perintah yang akan turun dari Jakarta (Pemerintah Pusat, red),” kata Repli kepada Suara Surabaya, Rabu (30/6/2021) pagi.
Salah satu kesiapan yang dimaksud adalah melibatkan personel untuk diturunkan di lokasi yang menjadi titik fokus penanganan.
“Terkait persiapan yang ada, kami sudah mulai membagi beberapa personel di BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) ke lokasi yang nanti akan jadi titik fokus penanganan, khususnya dalam operasi yustisi,” jelasnya.
Personel yang dimaksud berasal dari lima SSK (satuan setingkat kompi) gabungan Brimob dan Samapta.
Sedangkan untuk lokasi diturunkannya personel nantinya, dia tidak menyampaikan lebih detil karena masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
“Kami belum dapat petunjuknya, masih menunggu juga tapi kami sudah menyiapkan personel itu,” kata Repli.
Seperti diketahui Jodi Mahardi Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menjelaskan kalau saat ini pemerintah sedang memformulasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kata Jodi, pemberlakuan PPKM darurat Jawa dan Bali itu akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah,” ujar Jodi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).(dfn/ipg)