Sebanyak 12 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini, Selasa (23/3/2021). Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, acara launching ini dilakukan serentak di 12 Polda secara daring.
Ada sekitar 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE. Rinciannya, Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.
Seperti diketahui, Surabaya sudah menerapkan ETLE sejak bulan Januari 2020. Sampai saat ini, ETLE terpasang di 39 titik di Surabaya.
Selain ETLE, Polda Jatim melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur juga akan meluncurkan inovasi terbarunya yaitu INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Aplikasi ini merupakan pengembangan dari ETLE atau tilang elektronik yang lebih statis dalam mengawasi para pelanggar lalu lintas.
“Perangkat INCAR akan dipasang di mobil Lantas dan dapat merekam semua jenis pelanggaran dan mampu mendeteksi pengendaranya,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim dihubungi suarasurabaya.net.
Gatot mengatakan, INCAR terpasang di setiap kendaraan patroli yang mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem sehingga pelanggar akan menerima kapan dan di mana pelanggaran yang dilakukannya.
“Akan terpantau di seluruh ruas jalan di Jatim,” kata Gatot. (man/dfn)