Polda Jawa Timur membantah bahwa pihaknya mengatakan PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus 2021.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, informasi hoaks tersebut beredar luas berupa foto yang berisi berita dari media cetak yang berjudul “PPKM Darurat, Resmi Diperpanjang Hingga 2 Agustus”. Berita tersebut juga menyertakan foto dan nama Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim di dalamnya.
Ia menegaskan, bahwa informasi tersebut hoaks dan salah tafsir. Menurut Kombes Pol Gatot, yang diperpanjang hingga 2 Agustus adalah Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru, bukan PPKM Darurat. Sedangkan keputusan mengenai PPKM Darurat diperpanjang atau tidak, itu adalah wewenang Pemerintah Pusat.
“Ini hoaks, tidak ada berita perpanjangan PPKM Darurat, itu domain Pemerintah Pusat,” kata Kombes Pol Gatot kepada Radio Suara Surabaya Rabu (14/7/2021).
Operasi Aman Nusa II yang digelar Polda Jatim terdiri dari beberapa kegiatan, di antaranya pengurangan mobilitas masyarakat dengan memberlakukan penyetakan, vaksinasi, hingga bakti sosial. Ia menekankan, ketiga kegiatan tersebut yang diperpanjang hingga 2 Agustus.
Saat ini, imbuhnya, wartawan dan media yang menyebarkan informasi tersebut telah meminta maaf dan berjanji akan melakukan klarifikasi.
“PPKM Darurat bukan kebijakan kami, tapi ada foto saya. Sudah kami tegur wartawannya. Responnya, yang bersangkutan minta maaf dan akan klarifikasi di koran yang sama,” ujarnya.(tin/ipg)