Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, tutup sementara dan meniadakan sidang selama sepekan setelah tujuh orang pegawai di instansi itu terpapar Covid-19.
“Untuk sidang yang telah dijadwalkan dari 27 Juli hingga 2 Agustus 2021 ditunda selama seminggu dari tanggal tersebut,” kata Slamet Budiono Humas PN Jember pada Antara, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan awalnya ada empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini mereka sudah sembuh. Selanjutnya dilakukan tracing atau pelacakan kepada 70 pegawai yang berada di PN Jember oleh petugas puskesmas pada Senin (26/7/2021).
“Hasil tracing swab antigen kepada puluhan pegawai PN Jember diketahui sebanyak tujuh orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Sesuai dengan ketentuan, kami memutuskan lockdown sementara untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Menurutnya, seluruh pegawai tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan seluruh jadwal sidang ditunda selama seminggu, kecuali persidangan yang mendesak, misalnya, masa penahanan terdakwa hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.
“Pelayanan di PN Jember akan kembali dibuka pada Selasa, 3 Agustus, dan seluruh ruangan akan disemprot disinfektan untuk sterilisasi,” tambahnya.
Pihak PN Jember juga sudah mengumumkan peniadaan sidang selama sepekan dengan memasang spanduk di depan pintu gerbang agar bisa diketahui oleh masyarakat.
“Meski pelayanan sidang ditutup sementara, kami tetap menerima pelayanan pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK), baik untuk perkara pidana maupun perdata,” ujarnya.
Penutupan PN Jember karena ada pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 tidak hanya terjadi sekali. Beberapa waktu lalu PN Jember sempat lockdown setelah sejumlah hakim terkonfirmasi positif Covid-19.(ant/ipg)