Malam ini, Sabtu (26/6/2021) kawasan Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo diberlakukan physical distancing lebih awal. Dari yang sebelumnya pukul 22.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
Ipda Irwan Saputra Kasubnit Turjawali Polrestabes Surabaya menyampaikan itu hari ini.
“Untuk giat pshysical distancing malam minggu ini kami majukan. Dulu yang biasanya dilaksanakan jam 22.00 WIB sekarang dilaksanakan jam 20.00 WIB,” terangnya kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu malam.
Namun dia tidak menyampaikan sampai kapan penerapan physical distancing di kedua kawasan itu diberlakukan pukul 20.00 WIB.
“Sambil menunggu perintah malam ini. Ada perintah dari Kapolres kami laksanakan penutupan dari biasanya jam 22.00 WIB kita majukan jadi jam 20.00,” terangnya.
Seiring penerapan physical distancing lebih awal itu, Pakuwon Group pengelola Tunjungan Plaza Surabaya mengumumkan batas akhir jam operasional mal yang tadinya sampai pukul 22.00 WIB, mulai 25 Juni-5 Juli mendatang hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro di Kota Surabaya.
Dalam SE itu di poin kedua huruf (a) jam operasional pusat perbelanjaan/mall, warung makan, restoran/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, toko swalayan, serta toko perdagangan barang lainnya berakhir pukul 20.00 WIB dan dapat dimulai kembali pukul 05.00 WIB.(dfn/den)