AKBP Teddy Candra Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, physical distancing akan diberlakukan di ruas Jalan Mayjend Sungkono mulai Jumat malam pada 5 Februari 2021 sampai Minggu pagi 7 Februari 2021. Ini berdasarkan hasil rapat yang digelar Senin (1/2/2021) bersama Dinas Perhubungan Surabaya, Camat, Kapolsek dan Satpol PP.
“Physical distancing Jalan Mayjend Sungkono akan diberlakukan pada Jumat (5/2/2021) mulai pukul 22.00 sampai pukul 08.00. Lanjut Sabtu-nya (6/2/2021) pukul 22.00-08.00,” kata AKBP Teddy kepada Radio Suara Surabaya.
Physical distancing ini untuk memaksimalkan pembatasan aktivitas dan mengurangi mobilitas warga sesuai Perwali. “Diharapkan masyarakat di rumah saja,” imbuhnya.
Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan mulai dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl. Adityawarman hingga Taman Makam Pahlawan Sepuluh Nopember Jl. Mayjend Sungkono.
Seperti diketahui, physical distancing juga diberlakukan di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan pada hari Senin (1/2/2021) sampai Kamis (4/2/2021) mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, Jumat (5/2/2021) dan Sabtu (6/2/2021) mulai pukul 20.00 sampai 08.00 WIB.(dfn/ipg)