Sabtu, 23 November 2024

PERSI Jatim Setuju Penurunan Harga Tes PCR Asalkan Ada Pengendalian Reagen

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Dokter Dodo Anondo Ketua Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim mengemukakan, pihaknya setuju saja dengan pembatasan harga tes PCR antara Rp450-550 ribu, asalkan pemerintah juga melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap harga reagen dari distributor.

Ini dikarenakan selama ini, terkadang harga reagen tidak sesuai dengan harga yang tertera di e-katalog obat dan alat kesehatan yang hanya berkisar Rp150 ribu.

“Ini yang saya maksudkan, reagen sudah didiskusikan dengan tim lab memang tidak sesuai dengan yang ditulis (di e-katalog). Faktanya di luar sana Rp550 ribu sudah mepet. Ini lah yang saya katakan, pengendalian (harga reagen ini). Jangan sampai melebihi e-katalog,” kata dr. Dodo kepada Radio Suara Surabaya, Senin (16/8/2021).

Belum lagi, lanjut dr. Dodo, kualitas tes PCR bisa berbeda yang tes PCR lainnya tergantung standar tahapan pemeriksaan yang dilakukan. Banyak tidaknya standar pemeriksaan yang dilakukan otomatis juga ikut mempengaruhi harga tes PCR.

“Kita mengutamakan kualitasnya. Pemeriksaan PCR ada 3 standar yang kita ikuti untuk menentukan CT-nya berapa dan lainnya, ada juga yang melakukan satu standar aja. Kita harus menjaga mutu pemeriksaan sehingga hasilnya betul-betul murni,” tambahnya.

Menurutnya, wajar jika pihak rumah sakit mendapat keuntungan dari layanan tes PCR. Yang terpenting, jangan sampai keuntungan tersebut diperoleh dengan menaikan harga secara sewenang-wenang. Pihak rumah sakit juga harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam situasi pandemi saat ini.

Sampai saat ini, lanjutnya, tes PCR sebesar Rp550 ribu bisa saja dilakukan oleh laboratorium, hanya saja mereka kemungkinan tidak mendapatkan tambahan berarti. Karena selain untuk reagen, biaya juga habis untuk operasional.

“Kami sudah komunikasi dengan dokter-dokter lab kita, bisa saja Rp550 ribu cuma nggak ada kelebihan. Rp550 ribu itu sudah cukup tapi tidak ada kelebihan bahkan untuk APD dan lain-lain bisa lebih dari itu,” ujarnya.

Berkaca dari kasus serupa, sebelumnya pemerintah juga menetapkan patokan harga tes Antigen tertinggi di Pulau Jawa tidak lebih dari Rp250 ribu dan Rp275 ribu di luar Pulau Jawa. Kebijakan ini dikeluarkan untuk merespons keluhan masyarakat yang menganggap harga rapid test antigen swab berbeda-beda di tiap rumah sakit.

Menurut dr. Dodo, tes PCR bisa saja mengikuti harga ketetapan pemerintah asalkan pengawasan dan pengendalian lebih ketat terhadap harga reagen.

“Dulu kan (antigen ditetapkan) Rp250 ribu. Sekarang nyatanya bisa di bawah Rp150 ribu. Salah satunya bahwa bagaimana pengendalian harga reagen, sesuai dengan harga e-katalog. Pengendalian ini bisa diatur oleh Kemenkes,” paparnya.

Soal aturan terkait hasil pemeriksaan tes PCR tidak lebih dari 1×24 jam, menurut dr. Dodo, hal itu bisa saja dilakukan. Karena total pemeriksaan tes PCR sejak pengambilan sampel sampai hasilnya keluar hanya butuh waktu sekitar 4-5 jam.

Permasalahannya, setiap lab memiliki kapasitas yang berbeda yang berbeda. Sehingga, ada beberapa kasus yang hasil tes PCR baru bisa diketahui setelah dua hari atau lebih karena jumlah sampel yang diperiksa melebihi kapasitas. Hal ini biasanya terjadi saat terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 seperti beberapa waktu lalu.

Ia mencontohkan apa yang selama ini ada di laboratorium di Rumah Sakit Islam (RSI) A.Yani Surabaya. Dalam satu putaran, lab dapat memeriksa sekitar 90 sampel setiap 4-5 jam. Dalam sehari, lab bisa melakukan sekitar tiga kali putaran. Masalah muncul jika jumlah sampel yang diperiksa melebihi kapasitas sehingga penggunaan alat tes PCR juga harus tertunda.

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi soal 1×254 jam bisa saja, asalkan alatnya banyak. Kalau lebih dari itu dan sesuai urutan, ya bisa lebih dari dua hari,” tuturnya.

Salah satu upaya untuk memberikan hasil tes secara cepat, yakni dengan mengirimkan file langsung ke penerima secara daring. Hal itu, lanjut dr. Dodo, sudah dilakukan oleh sebagian besar laboratorium.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs