Untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overkapasitas) warga binaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim akan memperluas Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo (Rutan Medaeng) dan membangun gedung baru.
Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembangunan secara bertahap. Di tahap pertama tahun depan, Kemenkumham Jatim sudah mendapat alokasi anggaran perluasan dan pembangunan gedung Rutan Medaeng sebesar Rp39 miliar.
“Rutan Kelas I Surabaya akan diperluas dari yang ada sekarang 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare,” ujar Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (23/10/2021).
Krismono menjelaskan, anggaran Rp39 miliar itu akan dipakai untuk mengubah posisi rutan. Kalau saat ini posisi rutan menghadap ke barat, nanti akan diubah menghadap ke utara.
Selain itu, juga untuk membangun satu blok lagi hunian bagi warga binaan dan satu gedung kantor teknis. Soal perluasan blok hunian, kata Krismono, rencananya akan dibuat vertikal antara dua sampai tiga lantai. Mirip dengan Rutan Cipinang atau Rutan Salemba.
“Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” tutur Krismono.
Untuk membangun satu blok itu, pihaknya akan membongkar dua blok yang ada. Yaitu Blok A dan B yang saat ini berada di sisi kanan rutan. Keduanya adalah blok terbesar di Rutan Kelas I Surabaya yang selama ini menampung sekitar sepertiga warga binaan.
“Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di bagian paling belakang,” lanjutnya.
Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyebutkan, dengan perluasan yang segera dilaksanakan, rutan yang dia pimpin akan mampu menampung 1.200 orang. Meningkat lebih dari dua kali lipat dari kapasitas yang ada sekarang, yang maksimal hanya untuk 504 orang.
“Dalam proses pembangunan itu, kami akan memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban. Apalagi pada saat relokasi penghuni untuk keperluan proses pembangunan,” ujarnya.
Rutan Medaeng yang tadinya dikhususkan untuk narapidana anak itu, saat ini, dihuni 1.800 orang warga binaan. Tiga kali lipat lebih banyak dari kapasitas normalnya.
Pada praktiknya, kata Hendrajati, sebelum pelaksanaan pembongkaran blok A dan B untuk pembangunan gedung baru dan perluasan lahan, pihak rutan setidaknya harus merelokasi sebanyak 800 orang penghuni.
“Untuk sementara, daya tampung rutan pada saat pembangunan tinggal 250 orang saja. Rencananya akan kami distribusikan (relokasi) ke lapas/rutan di daerah Surabaya,” ujar Hendrajati.
Perluasan rutan ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Termasuk rumah dinas Kepala Rutan dan Kadiv Pemasyarakatan yang ada di sebelah utara rutan.
Mengenai hal itu, Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara lisan. Para penghuni diberi tenggat waktu sampai akhir Desember 2021 untuk mengosongkan lokasi.
“Sudah kami sampaikan secara kekeluargaan dan kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara,” ujarnya.(den)