Jumat, 22 November 2024

Percepat Program Vaksinasi, Stasiun Surabaya Gubeng Sediakan Vaksinasi Covid-19

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di stasiun Surabaya Gubeng untuk penumpang KA jarak jauh. Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya

Memberikan kesempatan pada masyarakat untuk program vaksinasi, Selasa (6/7/2021) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop (Daerah Operasional) 8 Surabaya memberikan layanan vaksinasi di stasiun Surabaya Gubeng bagi penumpang kereta api perjalanan jarak jauh.

“Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini ditujukan guna mendukung program pemerintah mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dan juga membantu melengkapi persyaratan pelanggan KA jarak jauh untuk melakukan perjalanan di masa PPKM Darurat saat ini,” terang Luqman Arif Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (6/7/2021).

Syarat yang diterapkan bagi warga masyarakat atau penumpang yang menggunakan layanan vaksinasi ini yaitu, berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudha dibayar atau tiket perjalanan kereta api jarak jauh yang masih berlaku. Juga memiliki KTP karena dibutuhkan NIK untuk pendataan maupun sertivikasi vaksin.

“Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api, khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19. Dan tentu saja calon penumpang dalam kondisi sehat. Persyaratan-persyaratan ini wajib dipenuhi calon penumpang,” tambah Luqman.

Oleh karena itu, tambah Luqman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api untuk jarak jauh, sebaiknya jauh-jauh hari sudah merencanakannya. Hal ini terkait dengan jadwal keberangkatan kereta api serta ketersediaan kuota untuk masing-masing stasiun yang berbeda.

“Karena itu, rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya. Ini juga harus dipahami oleh masyarakat atau calon penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh,” kata Luqman.

Meskipun telah mendapat vaksin, Luqman tetap mengingatkan kepada seluruh calon penumpang untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan disiplin 3M memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus berbahaya tersebut.

Sementara itu, seperti diumumkan sebelumnya, penumpang kereta api jarak jauh, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Penumpang kereta api jarak jauh juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Sedang bagi penumpang dibawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin, dan pelanggan dibawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau Rapid tes Antigen. Layanan ini merupakan hasil sinergi antara dan Pemerintah Kota Surabaya. “PT KAI Daop 8 mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kolaboratif dari Pemerintah Kota Surabaya,” pungkas Luqman Arif.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs