Sejumlah camat di Sidoarjo belum merealisasi perbaikan jalan rusak dengan dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Padahal, dana itu seharusnya sudah cair dan bisa digunakan.
Pencairan dana itu merupakan kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo. Hudiyono Penjabat (PJ) Bupati Sidoarjo pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BPKAD.
Noer Rochmawati Kepala BPKAD Sidoarjo, ketika menemui Hudiyono, Kamis (11/2/2021), di kantornya, memastikan, dana PIWK itu sudah dicairkan kepada semua kecamatan di Sidoarjo.
Hudiyono mendapati persoalan muncul bukan di BPKAD. Tapi camat di sejumlah wilayah memang tidak menggunakan anggaran itu dan mengalokasikannya untuk triwulan kedua 2021 karena alasan tertentu.
“Saya sudah kroscek di BPKAD, ternyata sudah dicairkan semua. Jadi kalau ada jalan berlubang, katakanlah di Kecamatan Tarik, nilainya cuma Rp20 juta, masak menambal Rp20 juta saja sulit?” kata Hudiyono.
Hudiyono menyayangkan hal itu. Padahal, menurutnya, program PIWK yang dia inisiasi bisa mempercepat penanganan keluhan masyarakat seperti jalan rusak dan sebagainya di 18 wilayah kecamatan.
Noer Rochmawati, Kepala BPKAD Sidoarjo mengatakan, dana PIWK sudah bisa diserap untuk swakelola fasilitas publik. Tapi ada sebagian kecamatan yang mengalokasikan itu di triwulan kedua, jadi tidak bisa dipakai.
“Alokasi dana PIWK itu sekitar Rp40 miliar. Sudah kami alokasikan ke seluruh kecamatan. Tapi ada camat yang mengalokasikan di triwulan II. Jadi tidak bisa direalisasikan sekarang,” kata Noer.
Lebih lanjut Noer menjelaskan, dana PIWK itu sudah bisa diserap sebagai dana swakelola, misalnya untuk perbaikan jalan. Apalagi, Dinas PU Bina Marga masih punya persediaan aspal.
“Jadi kalau aspal itu masih tersedia, kalau memang diperlukan pemeliharaan, itu bisa langsung dikerjakan dengan dana PIWK. Alasan alokasi ke triwulan kedua, saya tidak tahu persis apa alasannya,” ujarnya.
Noer mengaku tidak punya kapasitas menjawab soal alasan itu. Sebab, berdasarkan informasi yang ada, sejumlah camat takut memakai dana PIWK itu karena tidak ada petunjuk teknisnya.(den/tin/lim)