Jumat, 22 November 2024

Perahu Terbalik di Tuban Belum Terdata di BPTD Jatim

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Belasan orang tenggelam setelah perahu penyeberangan yang ditumpangi terbalik di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban pada Rabu (3/11/2021). Foto: Istimewa

Ahmad Rezy Setiawan Kepala Seksi Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jawa Timur mengatakan, perahu penyeberangan Tuban-Bojonegoro yang terbalik di Sungai Bengawan Solo hari Rabu (4/11/2021) tidak terdaftar di BPTD.

“Kapal tersebut belum terdaftar di kami untuk izin kapal tambangan,” kata Rezy saat dihubungi Suara Surabaya, Kamis (4/11/2021).

“Saya cek, di lintasan itu adalah lintasan antar kabupaten Tuban dan Bojonegoro,” Rezy melanjutkan penjelasannya.

Oleh karena lintasannya antar kabupaten, maka perizinannya di kewenangan pemerintah provinsi.

Kalau lintasan perahu antar provinsi, kata Rezy, kewenangan perizinan di pemerintah pusat. Sedangkan perahu dalam kabupaten di pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang baru menjabat sebagai Kasie per 1 Jun 2021 itu menyebut, di Jawa Timur ada banyak perahu yang belum mengantongi izin lintas.

“Kami sudah melakukan monitoring di lapangan ternyata banyak lintasan yang tidak berizin. Jumlahnya ada ratusan. Kemarin kita survei di Pacitan ada 120-an kapal wisata (yang tidak mengantongi izin). Itu sebelumnya sudah diproses sama Dinas Perhubungan dan ada yang masih berlaku izinnya,” terangnya.

Agar bisa mendapat izin, pemilik perahu harus mengurus sejumlah syarat di BPTD terkait keselamatan kapal.

“Sebelum minta izin kami melakukan pengukuran kapal. Setelah itu kami keluarkan surat ukur lalu kita keluarkan lagi untuk pas sungai danau. Setelah itu baru keluarkan sertifikat sungai danau. Tapi untuk mengambil semua surat itu pemilik harus bermohon ke BPTD,” kata Rezy.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Rezy mengimbau agar masyarakat tidak menaiki perahu yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Kalau melihat perahu tambangan yang tidak sesuai standar keselamatan seperti jaket pelampung dan tidak ada railing pengaman jangan dinaiki,” tegasnya.

Seperti diketahui belasan orang tenggelam setelah perahu penyeberangan penghubung Tuban – Bojonegoro yang ditumpangi terbalik di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (3/11/2021).(dfn/rst)

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs